Konsultasi Pembelajaran

Guru Harus Kreatif, Profesional, dan Menyenangkan


2 tahun yang lalu


guru-harus-kreatif-profesional-dan-menyenangkan

Tanya:

Ustaz, saya guru pengajar Al-Qur’an yang baru bertugas di salah satu lembaga formal. Banyak hal yang belum kami ketahui tentang peran guru saat mengajar. Mohon arahannya Ustaz. Terima kasih.


Ustaz Rizki – Sidoarjo


Jawab:

Waalaikumsalam. Terima kasih Ustaz atas pertanyaannya. Semoga Allah memberi ketambatan hati Ustaz untuk senang dan kerasan mengajar Al-Qur’an. 


Ustaz, di bawah ini kami jelaskan peran guru menurut para ahli pendidikan dalam proses pembelajaran.


Menurut Mulyasa (2005) dari beberapa literatur:


1. Guru sebagai pendidik, artinya menjadi panutan uswatun hasanah, idola bagi peserta didiknya, berwibawa, mandiri, dan disiplin.


2. Guru sebagai pengajar, artinya guru mentransfer ilmu kepada peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya.



3. Guru sebagai pelatih, artinya memberikan pengulangan keterampilan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, dan standar kompetensi belajar minimal yang harus dicapai.


4. Guru sebagai penasihat, artinya memberikan layanan (konseling) kepada peserta didik supaya mereka dapat memahami dirinya.



5. Guru sebagai pembaru (inovator), artinya pengalaman masa lalu yang dialami oleh guru akan membawa makna yang sangat berarti bagi peserta didik.


6. Guru sebagai peneliti, artinya mengembangkan kreativitas ilmiah itu perlu penelitian sehingga kelemahan dan keunggulan yang terjadi dalam diri dapat diamati dengan baik.



7. Guru sebagai pendorong kreativitas, dalam arti memiliki daya cipta dan kecenderungan mencipta serta membangkitkan kesadaran ke arah sesuatu yang baru.


  Selain peran di atas, juga masih menurut Mulyasa (2005), guru juga harus memilki kreativitas, professional, dan menyenangkan dengan memosisikan diri sebagai:


a. Orang tua yang memiliki rasa kasih sayang pada peseta didik.

b. Teman, tempat mengadu mencurhkan perasaan isi hati peserta didik.

c. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk memahami permasalahan yang sedang dihadapi anak dan mencarikan solusinya.


Sudirman dalam buku Interaksi dan Motivasi Mengajar (1986) melengkapi ulasan yang sudah  disampaikan Mulyasa di atas, yaitu guru berperan sebagai berikut:


1. Guru sebagai informator, artinya guru sebagai sumber informasi ilmu kepada peserta didik.


2. Guru sebagai organisator, artinya guru mengelola kegiatan akademik, menyusun tata tertib kelas, menyusun kalender pembelajaran, dan sebagainya.



3. Guru sebagai director of learning, artinya setiap guru diharapkan untuk pandai pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PBM.


4. Guru sebagai mediator, artinya guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar peserta didik, seperti memberikan jalan keluar dalam kegiatan diskusi dan lain-lain. 



Dari penjelasan tentang peran guru di atas, bisa kita ambil pelajaran bahwa untuk mengoptimalisasi peran guru, diperlukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas diri sebagai guru Al-Qur’an.


Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi showab.