LAZIS Nurul Falah

Zakatmu Membuat Saudara Seiman Bahagia


2 tahun yang lalu


zakatmu-membuat-saudara-seiman-bahagia


Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Secara bahasa zakat memiliki arti berkah, berkembang, suci dan kebaikan. Secara terminologi, zakat memiliki arti bagian tertentu dari harta yang telah diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (Qardhawi, 1973). 


Allah SWT berfirman dalam surat Asy-Syams ayat 9: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu”, yakni menyucikan dari kotoran dan dosa. Dikatakan zakatuz zari’i artinya tatkala tumbuhan sedang tumbuh mekar dan bertambah.


Menurut Khaf (1999) dalam Nurul Huda et.al (2012), tujuan zakat adalah mencapai keadilan sosial ekonomi. Zakat merupakan transfer sederhana dari bagian dengan ukuran tertentu harta si kaya untuk dialokasikan kepada si miskin. Hal lain juga dikemukakan oleh Muhammad Daud Ali bahwa tujuan zakat ialah mengangkat derajat fakir miskin; membantu memecahkan masalah gharimin, ibnu sabil, dan mustahik lainnya; membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya, menghilangkan sifat kikir para pemilik harta; menghilangkan sifat dengki dan iri (kecemburuan sosial) dari hati orang-orang miskin; menjembatani jurang antara si kaya dan si miskin di dalam masyarakat; mengembangkan rasa tanggung jawab sosial pada diri seseorang terutama yang  memiliki harta; mendidik manusia untuk disiplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan  hak  orang  lain; serta sarana pemerataan pendapatan untuk mencapai keadilan sosial.


 Menurut Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama M. Fuad Nasar, zakat menjadikan kehidupan umat Islam lebih terjamin, terutama dari sisi kesejahteraan dan keadilan dalam pemenuhan hak-hak orang miskin. Setelah tegaknya sistem zakat, Islam lantas mengharamkan umatnya meminta-minta karena kemiskinan. 


Ini merupakan kesempatan yang besar untuk umat muslim dalam memaksimalkan potensi zakat yang bisa ditingkatkan. Maka, bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan bisa dipercepat. Sebab, kita semua tahu bahwa dengan dana zakat ini kita bisa mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin. 


Zakat sebagai instrumen mengatasi kemiskinan sudah dilakukan sejak zaman sahabat Muaz bin Jabal. Saat menjadi gubernur Yaman, Muaz bin Jabal berhasil menggunakan zakat sebagai instrumen menanggulangi kemiskinan di negara itu hanya dalam hitungan tahun. Muaz bahkan harus membawa zakat dari negaranya untuk mustahik di Madinah.


LAZIS Nurul Falah sebagai amil zakat amanah dan profesional di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus menebar manfaat, baik di Jawa Timur maupun secara nasional. Zakat yang muzaki bayarkan melalui LAZIS Nurul Falah disalurkan melalui berbagai program untuk membantu delapan asnaf yang disyariatkan.


Mari bersama menghitung dari harta-harta kita semua, menuaikan kewajiban kita sebagai ummat Muslim dalam melaksanakan ibadah Zakat. Ini adalah gerakan yang nyata dalam ikut serta membantu sesama juga mewujudkan pengentasan kemiskinan saudara-saudara seiman melalui ibadah zakat, tenang hati kita bahagia saudara kita. Amin.